Pemprov Sumbar Komitmen Wujudkan 12,7 Juta Hektare Hutan Sosial

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: Dok. Adpim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan terus berupaya mendorong tercapainya target perhutanan sosial secara nasional seluas 12,7 juta hektare.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menjadi pembicara pada Workshop (Lokakarya) Pendamping Perhutanan Sosial Sumbar Tahun 2024 yang digelar oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar, Jumat (16/8/2024) siang.

Gubernur Mahyeldi menyatakan, Pemprov Sumbar terus berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi demi kemajuan Perhutanan Sosial di Sumbar.

Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Pemprov Sumbar juga menargetkan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih.

Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumbar, kata Mahyeldi, termasuk yang sukses di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan capaiannya itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Kepala Keluarga (KK).

“Capaian ini merupakan sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” katanya.

Kemudian, Mahyeldi menyatakan dirinya berkepentingan untuk mengelola perhutanan sosial.

Pasalnya, kurang lebih 81 persen masyarakat Sumbar berada di sekitar hutan, dengan artian 57 persen penduduk Sumbar bergerak di pertanian termasuk perhutanan.

“Kami serius dan sungguh-sungguh memberikan perhatian kepada masyarakat, agar tidak menggangu hutan, melakukan penebangan, maupun membakar hutan. Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian kepada mereka, memperhatikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishut Sumbar, Yozarwardi mengatakan, Workshop Pendamping Perhutanan Sosial kali ini diikuti oleh 10 KTH di Sumbar dalam rangka untuk mendukung program perhutanan sosial.

“Semoga ke depan sektor kehutanan dapat terkelola dan dilestarikan oleh masyarakat sehingga hutan dapat terjaga secara baik,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version