SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan secara mendadak pada Selasa (15/10).
Kegiatan razia itu dilakukan oleh petugas Lapas Suliki dengan menggandeng prosenel dari Polsek Suliki dan Koramil Suliki.
“Penggeledahan blok hunian guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas III Suliki Kamesworo di Sarilamak, Selasa.
Ia mengatakan tim gabungan memeriksa kamar hunian WBP satu persatu dengan teliti untuk mencari adanya barang terlarang serta berbahaya.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Kadri Meizar beserta jajaran.
Menurutnya razia adalah bentuk penegasan komitmen Lapas Kelas III Suliki untuk mewujudkan target bebas dari gawai, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan penjara atau biasa disebut Zero Halinar.
Ia mengatakan dari razia tim tidak menemukan adanya narkoba, handphone maupun barang terlarang lainnya.
Barang yang disita oleh petugas hanyalah korek api yang langsung disita untuk dimusnahkan.
Kames mengatakan setelah razia pihaknya juga langsung melakukan tes urine kepada para warga binaan di Lapas Suliki, dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Kegiatan razia serta tes urine ini akan terus dirutinkan dengan sifat acak, demi memastikan Lapas Suliki bebas dari barang terlarang,” jelasnya.
Untuk diketahui Lapas Suliki pernah mendapatkan apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Lapas yang paling banyak melakukan razia pada 2023. (rdr/ant)