Serang Istri Pakai Pisau, Pria di Limapuluh Kota Ini Berlebaran di Sel

Ia ditangkap karena menyerang istrinya sendiri menggunakan pisau. Sabetan pisau itu membuat anggota tubuhnya mengalami luka robek.

SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria paruh baya berinisial M (52) harus mendekam dan berlebaran di dalam sel karena kasus penyerangan terhadap istrinya sendiri.

Warga Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh.

“Ia ditangkap karena menyerang istrinya sendiri menggunakan pisau. Sabetan pisau itu membuat anggota tubuhnya mengalami luka robek,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, Jumat (21/4/2023).

Elvis mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula di saat keduanya yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) terlibat adu mulut hingga berakhir pertengkaran.

“Hingga (pelaku) sampai di puncak emosi kemudian mengayunkan pisau ke arah istrinya,” katanya.

Saat ini, katanya, M telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan dan pendalaman terkait motif pertengkaran yang terjadi antara pasutri tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version