Dipanggil Ulang DPRD Limapuluh Kota soal Siswa SD “Bacaruik” ke Guru, Kadisdik: Saya Bimtek

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi. (Foto: Dok. Istimewa)

SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Limapuluh Kota, Afri Efendi dan jajaran tidak kunjung memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemanggilan tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjelaskan duduk perkara persoalan oknum siswa SD Negeri 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru yang ‘bacaruik’ (berkata kasar, red) kepada salah satu guru di sana, Fermini Wulansari.

“Iya, saya dipanggil, namun saya lagi Bimbingan Teknis (Bimtek) P3K,” katanya saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Jumat (21/7/2023) pagi.

Afri tidak menjelaskan secara detail terkait alasan dirinya belum kunjung memenuhi panggilan wakil rakyat untuk memberikan penjelasan akar persoalan tersebut.

Sebelumnya pada Kamis (20/7/2023), DPRD Kabupaten Limapuluh Kota telah memanggil jajaran Disdik dan Kepala SDN 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru.

“(Tidak hadir). Alasannya mendampingi Bupati karena ada tamu, ini sangat kami sayangkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra.

Deni mengatakan, pihaknya memanggil Afri Efendi dan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Suayan, Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota pasca oknum murid di sekolah tersebut berkata kasar kepada salah satu guru.

“Sementara guru tersebut hadir dan telah memberikan keterangan kepada kami,” katanya.

Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Guru SD bernama Fermini Wulansari tersebut, terungkap bahwa sang guru meminta dipindahkan pasca kejadian viral dan memalukan itu.

“Beliau trauma dan sangat kecewa dengan perlakuan terhadap dirinya. Beliau meminta untuk dipindahkan, karena lingkungan sekolah dan sekitar sudah tidak kondusif,” katanya.

Selain itu, Deni menyayangkan sikap Disdik Kabupaten Limapuluh Kota yang meminta Fermini membuat video klarifikasi dan permintaan maaf pasca rekaman video salah satu murid yang berkata kasar kepada dirinya beredar luas di media sosial (medsos).

“(Disdik) gagal paham. (Seharusnya yang) meminta maaf dari anak yang paling utama. Pembelaan (Disdik), guru meminta maaf karena menyebarluaskan video, pencemaran nama baik katanya (sampai) dibawa polisi ke sekolah,” tutur politisi Partai Gerindra itu. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version