Gegara Murid SD “Bacaruik” ke Guru, Kepala Disdikbud Terancam Sanksi

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. (Foto: Dok. Prokopim)

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. (Foto: Dok. Prokopim)

SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo angkat bicara soal potensi sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Afri Efendi.

Tindakan tersebut diberikan kepada Afri Efendi karena dinilai gegabah dalam memutuskan persoalan oknum murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota yang nekat ‘bacaruik’ atau berkata kasar kepada salah satu guru, Fermini Wulansari.

“Terkait sanksi yang akan diberikan harus berdasarkan regulasi dan aturan yang ada,” katanya kepada Radarsumbar.com, Senin (24/7/2023) siang.

Kemudian, kata Safaruddin, pihaknya juga berpegang kepada regulasi dan aturan yang ada dalam mengevaluasi Afri Efendi selaku Kepala Disdikbud.

“Regulasinya kami sesuaikan dengan regulasi dan peraturan, termasuk komite dan peran masyarakat di nagari tersebut,” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut meminta Fermini Wulansari harus tetap bisa mengajar dengan aman di SDN 07 Sariak Laweh, meski perempuan asal Kota Padang itu meminta untuk dipindahkan karena sudah tak nyaman pasca insiden yang membuat buncah warga Sumbar tersebut.

“Guru (Fermini Wulansari) harus tetap (bisa) mengajar dengan aman di sana. Kami akan monitor terus,” katanya.

Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengaku murid SDN 07 Sariak Laweh yang berkata kasar ke guru bukan anak pejabat atau punya bekingan.

“Kabar di media sosial (medsos) bahwa pelajar (bacaruik) itu anak pejabat dan memiliki bekingan, saya pastikan itu tidaklah benar. Kalaupun ada yang membeking-bekingi, bagi saya; bila sesuatu sudah menyangkut adab dan mengancam kenyamanan guru mengajar, maka sanksi tegas harus tegak,” katanya.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu dinilai wajar menjadi perhatian publik lantaran murid yang berkata kotor ke murid, namun justru yang meminta maaf adalah guru.

“Saya paham dengan perasaan khalayak luas, saya paham. Peristiwa itu wajar bikin masyarakat gusar dan geram. Seperti apa yang saya rasakan kini,” katanya.

Ia mengaku telah memanggil seluruh jajaran terkait, terutama dari Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota terkait persoalan yang terjadi.

“Saya kecewa atas kejadian ini dan kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari sang guru, tetapi sang siswa (juga) turut bersalah. Saya meminta seluruh pihak untuk tidak mengintervensi kasus ini,” katanya.

Menurutnya, bila seorang manusia kehilangan rasa hormat kepada guru, maka ilmu akan lenyap.

“Pengetahuan tak akan lekat di ruang kepala. Hilang karomah guru, maka hilang adab dan budi pekerti. Islam memberikan penghargaan tertinggi pada guru kita. Guru tak boleh dilecehkan, apalagi ditekan-tekan,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version