LIMAPULUH KOTA, RADARSUMBAR.COM – Sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini dalam pengembangan aplikasi Nagari Informatif untuk keterbukaan informasi publik.
Dalam acara peluncuran aplikasi Nagari Informatif tersebut, hadir Rektor UNP Prof. Ganefri Datuak Junjungan Nan Bagadiang.
Juga mengundang Bupati Kabupaten 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) yang dihadiri oleh Wakil Ketua Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari di Nagari VII Koto Talago pada Selasa (12/09/2023).
“Ini wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk itu UNP melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago agar dapat semakin berkembang terkhusus dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik,” ujar Prof Ganefri.
Lebih lanjut Ganefri menjelaskan dalam keterbukaan informasi publik, UNP sudah badan publik yang informatif dan menjadi juara pada monev KI Pusat. “Ini yang mesti di upayakan oleh wali nagari VII Koto Talago agar terpilih lagi jadi wali nagari periode berikutnya,” ujar Ganefri.
“Keterbukaan Informasi Publik akan menimbulkan kepercayaan, kepercayaan akan meningkatkan partisipasi, dengan partisipasi akan menciptakan harmonisasi dalam pembangunan di nagari” ujar Arif pada sambutannya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Syafarudin sangat berbahagia dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap Kabupaten Limapuluh Kota dan Nagari yang ada menjadi badan publik yang informatif.
“Apapun yang kita lakukan, peran serta masyarakat sangat penting dan itu terwujud melalui transparansi, Kabupaten 50 Kota bertekad kembali informatif,” tegas bupati sembari mengakhiri acara dengan penekanan kusor aplikasi secara bersama. (rdr/rel)