Pemprov Sumbar: 163 Pedagang Ilegal Menjamur di Fly Over Kelok 9

Dari jumlah itu hanya sebanyak 95 yang aktif. Sisanya sebanyak 68 tidak kosong.

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy meninjau kondisi terkini dan pedagang di Fly Over Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. Adpim)

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy meninjau kondisi terkini dan pedagang di Fly Over Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Dok. Adpim)

SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mematangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kajian tersebut dilakukan demi merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang badan jembatan yang kian menjamur.

“Sebenarnya kajiannya sudah ada sejak tahun 2008. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya. Sekarang kebutuhannya sudah berubah. Maka kami lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan terkait rencana Kawasan Terpadu Kelok Sembilan Senin (15/1/2024).

Kajian tersebut melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar hingga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.

Untuk menyiapkan kajian itu Pemprov Sumbar rencananya akan melibatkan konsultan profesional.

Kemudian hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar mengajukan anggaran pada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga menata,” kata Wagub.

Kajian tersebut, katanya, guna menjaga ketertiban pengendara di Jembatan Kelok Sembilan dan mengurangi hal negatif yang bisa terjadi pada jembatan.

Karena, saat ini seringnya kendaraan parkir di badan jembatan diperkirakan akan memperpendek umur jembatan.

Untuk itu, pedagang yang berada di bibir jembatan harus segera direlokasi. Sehingga kendaraan tidak ada yang berhenti di badan jembatan.

“Kami akan kaji lagi, dimana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan,” kata Audy.

Audy tak menampik, walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.

“Tidak mungkin kami sapu bersih begitu saja. Niat kita bersama BPJN, BKSDA dan kabupaten adalah ingin menata, tidak hanya menertibkan,” kata Wagub.

Audy mengatakan, tempat relokasi pedagang itu nantinya tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan.

Pedagang akan tetap berada dalam kawasan itu, hanya saja posisinya ditata pada tempat yang disediakan.

“Informasi dari BKSDA, ternyata kawasan di sekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi nanti pedagang itu direlokasi, di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Tetap di kawasan ini. Makanya kami butuh konsultan yang profesional,” katanya.

Data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, saat ini terdapat sebanyak 163 pedagang ilegal di Fly Over Kelok Sembilan. Dari jumlah itu hanya sebanyak 95 yang aktif. Sisanya sebanyak 68 tidak kosong.

“Sekarang yang aktif itu sebanyak 95 unit. Tapi dari jumlah itu ada pedagang yang sengaja membangun lapak pada beberapa titik, jadi dia jualan dimana titik orang ramai singgah,” kata Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan.

Pihaknya kata Irwan, sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang kaki lima di Fly Over Kelok Sembilan. Namun, tidak bisa menghapuskan semuanya. Penertiban hanya pada lapak yang kosong saja.

“Memang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama antar seluruh elemen di kawasan tersebut. Untuk itu diperlukan tempat relokasi yang tepat. Jika sudah ada tempatnya, kami bisa menindak tegas bagi yang melanggar,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version