Pemprov Sumbar masih Negosiasi Tarif Tiket Pesawat ke Mentawai

Foto Bandar Udara Mentawai sepi penumpang maupun aktivitas yang terletak di Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama salah satu maskapai dalam negeri masih menegosiasikan tarif tiket pesawat yang cocok untuk membawa masyarakat maupun wisatawan asing dari dan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai yang merupakan pulau terluar Indonesia.

“Pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan salah satu maskapai sedang bernegosiasi terkait harga yang cocok,” kata Kepala Bappeda Provinsi Sumbar Medi Iswandi, di Padang, Selasa.

Menurut Medi, pihak maskapai menawarkan tiket ke Mentawai berkisar di angka Rp1 juta. Pemerintah provinsi maupun kabupaten menilai tarif itu masih tergolong tinggi. Selain itu, pesawat yang digunakan juga tidak bisa membawa papan seluncur.

Pada umumnya wisatawan mancanegara yang melancong ke Mentawai ingin berburu ombak terbaik. Daerah terluar Indonesia ini dikenal sebagai salah satu spot terbaik untuk olahraga selancar dan olahraga minat khusus lainnya.

Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah provinsi menawarkan subsidi tempat duduk dengan harapan tarif tiket diturunkan. Misalnya, pihak maskapai menetapkan minimal keterisian 60 penumpang. Jika kurang, maka gubernur atau kepala daerah bisa saja menugaskan bawahannya untuk dinas dari dan ke Mentawai untuk mencukupi ambang batas tadi.

Terkait maskapai yang pesawatnya tidak bisa membawa papan selancar, pemerintah provinsi sedang menyusun opsi lain yaitu peralatan surfing wisatawan diangkut menggunakan Mentawai Fast atau kapal cepat. Namun, alternatif ini juga belum sepenuhnya disetujui pihak terkait.

Saat ini Bandar Udara Mentawai yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Oktober 2023 tersebut baru melayani dua kali penerbangan dalam satu minggu. Selain masih terbatas, bandara itu juga belum dilandasi pesawat ATR 72/600 dengan kapasitas maksimal 78 orang.

“Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kementerian Perhubungan masih mengupayakan agar Bandar Udara Mentawai ini bisa didarati pesawat jenis ATR,” kata dia lagi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version