MENTAWAI, RADARSUMBAR.COM – Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan pengawasan dan pengamanan dalam proses pemungutan suara di wilayah Polda Sumbar.
Dalam misi ini, tim yang dipimpin oleh Briptu Maradona dan Briptu Paulus Riki S bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Lumbaga (TPS 2) dan Dusun Bai’k (TPS 3), Desa Bojakan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sejak pukul 09.00 WIB, Senin (25/11/2024), kemarin proses pergeseran kotak suara dimulai dari Desa Bojakan menuju kedua dusun tersebut.
Dengan penuh dedikasi, personil Polres memastikan bahwa pengiriman kotak suara berlangsung dengan aman dan tepat waktu.
Meskipun menghadapi tantangan berupa minimnya sinyal seluler yang mengharuskan penggunaan jaringan starlink dari KPU, tim tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan optimal.

















