Pemkab Mentawai juga akan mengoptimalkan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, sektor unggulan dan ekonomi kreatif akan didorong melalui koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Strategi pembangunan yang diarahkan hingga 2026 ini mencakup pembangunan manusia secara holistik, hilirisasi komoditas pertanian, pengembangan potensi pariwisata, peningkatan aksesibilitas, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemkab Mentawai berkomitmen untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Kepulauan Mentawai sebagai wilayah yang mandiri, maju, dan berdaya saing.
“Harapan kami, ke depan masyarakat Mentawai akan lebih sejahtera,” tutup Sahad. (rdr/ant)
Komentar