Pulau di Mentawai Dijual pada Situs Properti, Harganya Rp15 Miliar

Pulau yang masuk status ‘dijual’ itu adalah Pulau Panangalat yang berada di Kecamatan Siberut Barat Daya.

Pulau Panangalat Mentawai yang dijual di situs properti internasional. (international property)

Pulau Panangalat Mentawai yang dijual di situs properti internasional. (international property)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebuah situs property ‘Internasional Surf Properties’ terpantau memanjang sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Kepualauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pulau yang masuk status ‘dijual’ itu adalah Pulau Panangalat yang berada di Kecamatan Siberut Barat Daya. Adapun luas pulau yang diperjualbelikan tersebut sesuai yang tertera pada laman itu adalah 17.400 meter persegi.

Harga jualnya fantastis, sebab pada situs itu tertera angka 1.005.000 US Dolar. Jika dikonversikan ke Rupiah, setidaknya untuk lahan seluas 17 ribu meter persegi lebih itu mencapai sekitar Rp15 miliar.

Situs tersebut tidak mencantumkan nama ataupun perusahaan penjual, hanya saja, Pulau Panangalat dilabel dengan nama Pulau A Frame.

Pulau A Frame ini terletak di lokasi yang berdekatan dengan spot-spot ombak selancar air yang menjadi favorit wisawatan asing. Tak cuma itu, laman tersebut juga mendeskripsikan situasi di sekitaran pulau.

“Dikelilingi oleh pantai pasir putih cemerlang sepanjang 800 meter, gelombang selancar melingkar dan terumbu karang hidup sepanjang 600 meter,” demikian yang tertulis.

“Dengan ombak selancar A-Frames di ujung selatan pulau dan 7 ombak kelas dunia lainnya dalam jarak 900 meter dari pulau.”

“Lokasi ini adalah impian para peselancar. Gelombang di sekitar pulau termasuk Kandui, Baby Kandui, Pistols, Rifles, Four Bobs, Karingbat Left & Malibu’s.”

“Ini adalah kesempatan sekali seumur hidup untuk memiliki Mentawai A-Frames Surf Property dan menjadikannya milik Anda,” begitu deskripsi lengkap tentang Pulau Panangalat yang tertulis dalam situs tersebut.

Penjual dalam laman tersebut membuka penjualan untuk pembelian Internasional. Tak cuma itu, penjual juga membuka peluang pada investor asing untuk mengembangkan bisnis mereka di Pulau Panangalat.

Peluang investasi dengan pihak asing tersebut tertera jelas di keterangan laman tersebut. Hanya saja, keterlibatan investor asing tidak bisa di keseluruhan pulau.

“Semua lot yang tersedia benar-benar di depan pantai dan seluas 1.500 meter persegi. Pembeli internasional dipersilakan untuk membeli sebidang tanah atas nama pribadi mereka di bawah struktur perusahaan penanaman modal asing kami. Sesuai pedoman hukum penanaman modal asing Indonesia,” demikian bunyi informasi tersebut.

Adapun paket investasi ini tidak akan tersedia jika satu pembeli memilih untuk membeli 100% saham korporasi. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version