Seorang Pelajar di Mentawai Dianiaya, Pelaku Ngaku Anak Anggota Dewan

Korban penganiayaan mendapatkan perawatan di salah satu pusat kesehatan di Mentawai. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelajar di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian telinga. Pelaku diduga anak seorang anggota dewan. Kasus ini pun sudah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Siberut.

Kapolsek Siberut AKP Wilmar Sianturi mengatakan peristiwa penanganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Bermula saat korban berinisial SK (18) seorang pelajar yang tinggal di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Selatan waktu itu pergi ke Pasar Muara Siberut untuk membeli bendera merah putih untuk perayaan 17 Agustus.

“Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor di pasar tersebut, tersenggol dengan pelaku berinisial FA (25) warga Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan,” ungkap Kapolsek, Senin (21/8/2023).

Pelaku yang tidak terima disenggol sambung Kapolsek, lalu membawa korban ke sebuah warung. Di sana pelaku diduga menganiaya korban.

“Akibat penganiayaan tersebut, telinga korban sebelah kiri mengeluarkan darah, bagian belakang telinga juga memar. Lalu kepala belakang korban juga mengalami bengkak,” terangnya.

Pihaknya kata Kapolsek sudah meminta keterangan korban dan saksi di lapangan. “Korban juga sudah divisum,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang digali oleh polisi, pelaku mengaku jika dirinya adalah anak seorang anggota dewan.

“Menurut informasi pelaku katanya dia anak anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Kita jadwalkan hari ini pelaku menjalani pemeriksaan,” tutur Kapolsek. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version