4 Napi Rutan Padangpanjang Selesaikan Hafalan Al-Qur’an Diganjar Penghargaan

Napi Rutan Padangpanjang menerima sertifikat karena telah menyelesaikan hafalan Al-Qur'an. (Foto: Antara)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 4 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) memperoleh sertifikat penghargaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangpanjang karena telah berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an, Kamis (29/2).

Dari ke-empat warga binaan Rutan Padangpanjang, salah satunya telah menyelesaikan hafalan sebanyak 5 juz, 1 orang 2 juz, dan 2 orang sebanyak 1 juz.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi warga binaan, karena dibalik jeruji besi mampu menyelesaikan hafalan dan tentu saja ini dapat diamalkan serta dipertahankan, dan akan lebih baik jika hafalan ini akan terus bertambah nantinya,” ungkap Kakankemenag Alizar Chan.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padangpanjang Alizar Chan, didampingi Penyuluh Agama Islam Kota Padangpanjang dan turut hadir Kasubsi pengelolaan Rutan Padangpanjang, Dedi Suryadi dan Kepala Pengamanan Rutan Padangpanjang, Andre Astamam.

Humas Rupajang Ropik Afriadi menyebutkan, selain menyerahkan sertifikat tahfidz Qur’an juga diserahkan hadiah kepada warga binaan yang telah memenangkan lomba hafalan ayat pendek dan adzan, dimana sebelumnya telah diselenggarakan lomba antar kamar warga binaan.

“Sebagai salah satu tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan yaitu pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Padangpanjang telah berhasil melakukan pendekatan spiritual kepada WBP, ” ungkap Ropik.

Ia menambahkan daei pendekatan tersebut terbukti dengan banyaknya WBP yang menyelesaikan hafalan Al Qur’an di dalam rutan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version