PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Singgalang 2024, Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangpanjang, berhasil meringkus satu pelaku berinisial FR (49) diduga melakukan judi togel online dan satu pelaku berinisial DI (46) diduga melakukan judi slot online.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP Wiko Satria Afdhal mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Opsnal Sat Reskrim di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya personel Sat Reskrim Polres Padangpanjang melakukan penangkapan satu orang pria berinisial FR, tercatat sebagai warga Silaiang Atas, pekerjaan sopir, diduga melakukan tindak pidana perjudian online jenis togel di salah satu rumah makan di Pasar Padangpanjang pada 29 Juli 2024 sekira pukul 16.40 WIB.
“Anggota Sat Reskrim Polres Padangpanjang berhasil mengamankan FR dan barang bukti tiga lembar bukti transfer rekening BNI, satu lembar kertas rekap berisi nomor togel, uang sejumlah satu lembar Rp 5.000, dan tangkapan layar HP bukti pemasangan nomor togel,” ujar AKP Wiko.