Antisipasi Gesekan Antarpendukung Calon, KPU Padangpanjang Luncurkan Kampanye Damai

Persiapan kampanye damai 24 September, KPU Padangpanjang gelar rakor. (ANTARA/Isril)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, meluncurkan kampanye damai jelang memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk mengantisipasi potensi gesekan antara pendukung calon kepala daerah.

“Peluncuran kampanye damai ini kita lakukan sebelum memasuki masa kampanye 25 September 2024 sesuai arahan KPU Pusat,” kata Komisioner KPU Padangpanjang Divisi Teknis, Gunawan di Padangpanjang, Kamis.

Ia menyebut peluncuran kampanye damai tersebut adalah langkah untuk menciptakan ketertiban selama masa kampanye. Jangan sampai ada gesekan antara para pendukung calon kepala daerah.

Menurutnya, ada dua opsi pelaksanaan kampanye damai itu yaitu dalam ruangan dengan jumlah peserta yang dibatasi atau di ruang terbuka dengan jumlah peserta yang juga di batasi sesuai kesepakatan.

Komisioner KPU Padangpanjang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya, Masnaidi mengatakan peluncuran kampanye damai itu sesuai dengan surat dinas KPU RI.

“Surat dinas KPU RI yang diterima KPU Padangpanjang memastikan peluncuran dilaksanakan sebelum mulai masa kampanye yaitu 24 September 2024,” katanya.

Ada dua lokasi rencana pelaksanaan kampanye damai diantaranya di auditorium Mifan untuk indoor dan lapangan Khatib Sulaiman Bancah Laweh untuk outdoor. Namun, dari ketiga LO Paslon mengusulkan agar peluncuran kampanye damai bisa dilaksanakan di lapangan.

“Atas kesepakatan kita bersama, peluncuran kampanye damai dilaksanakan di lapangan Bancah Laweh, dengan pembatasan setiap pasangan calon diizinkan membawa maksimal 150 orang pendukung dengan iringan 15 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda dua,” kata Masnaidi.

Kegiatan peluncuran kampanye juga direncanakan dengan deklarasi kampanye damai bermartabat dan arak-arakan paslon dengan ketentuan dengan satu unit kendaraan untuk paslon dan empat unit kendaraan lain untuk pendukung.

“Pembatasan ini dilakukan menghindari munculnya gesekan dan hal lain yang tidak diinginkan, masing-masing paslon hanya boleh membawa masing-masing satu bendera merah putih dan satu bendera partai,” kata Masnaidi.

Sementara itu Ketua KPU Padangpanjang, Puliandri mengatakan peluncuran kampanye damai salah satu bentuk sosialisasi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada masyarakat Padangpanjang oleh KPU. (rdr/ant)

Exit mobile version