Usulan yang sama juga dipertegas I Putu Venda. Dengan adanya logo Padangpanjang, memberitahukan maskot Pilkada menunjukkan untuk Pilkada di Kota Padangpanjang.
Menurut Komisioner KPU Masnaidi, sejauh ini tidak ada larangan untuk menambahkan logo pada gambar karikatur Maskot Pilkada.
“Sesuai hasil kesepakatan peserta FGD, kalau ingin di tambah logo Padangpanjang atau tidak,” kata dia.
Tim Perumus, awalnya menyetujui menambahkan logo Padangpanjang pada sarung sebelah kanan pada maskot untuk menyeimbangi logo KPU pada sarung sebelah kanan. Tim Perumus lainnya mahasiswa ISI, desainer maskot Pilkada menyarankan tidak usah di tambah logo, karena kertas suara yang dipegang maskot Pilkada juga sudah ada tulisan Pilkada 2024 Kota Padangpanjang.
Selain usulan penambahan logo, nama maskot yang sebelumnya di beri nama “Nan Cadiak” (Yang Cerdik) pada FGD berubah menjadi “Pandeka” (Pendekar), selain memiliki akronim kalimat Pandeka juga memiliki filosofi yang lengkap.
Sementara itu Ketua KPU Puliandri, berharap Maskot Pilkada yang telah difinalisasi pada FGD dan akan di luncurkan Senin 27 Mei 2024 akan membawa pada kebaikan pada Pilkada Kota Padangpanjang tahun 2024. (rdr/ant)