PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jelang pemilihan kepala daerah serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangpanjang evaluasi pengawasan partisipatif pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Padangpanjang Roby Hadi Putra, Senin (10/6) menyebutkan Bawaslu Padangpanjang pada pemilu Februari 2024 lalu menerima laporan pengawasan dan ada laporan yang diterima Bawaslu.
“Pilkada serentak tinggal lebih kurang 5 bulan lagi tepatnya pada tanggal 27 November mendatang, kami menilai penting dilakukan evaluasi terhadap pengawasan partisipatif pemilu lalu untuk lebih meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak mendatang,” kata Roby pada sosialisasi pengawasan partisipatif di auditorium Mifan Water Park.
Menurut dia, Bawaslu telah melakukan upaya pengawasan dan pencegahan pada pemilu lalu dan telah melakukan evaluasi terhadap masalah dan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di kelurahan Pasar Usang.
“Ini adalah salah satu fungsi kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran dengan melibatkan pengawasan partisipatif, namun tentunya hal ini kita harap tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang,” harap Roby.