PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, lantik 173 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang tahun 2024 di dua lokasi terpisah.
Ketua KPU Padangpanjang Puliandri, menyebutkan dari data awal yang dimiliki KPU, akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih untuk data yang update di wilayah kerjanya dimasing-masing tempat Pantarlih.
“Nantinya Pantarlih melakukan pengecekan data yang terdaftar apakah masih memenuhi syarat untuk memilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang, hal ini bisa saja terjadi kepada pemilih yang mungkin sudah meninggal dunia, pindah domisili ataupun yang lain-lain,” kata Puliandri.
Ia menyebutkan, tugas Pantarlih akan bekerja lebih kurang satu bulan sejak dilantik, diharapkan melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, dapat betul-betul menghasilkan data yang berkualitas dan membawa Pilkada Kota Padangpanjang pada Pilkada yang bermartabat.