PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Tingkatkan pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, luncurkan Posko kawal hak pilih di Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur.
Ketua Bawaslu Padangpanjang, Hidayatul Fajri di damping Komisioner Bawaslu Roby Hadi Putra dan Sekretaris Bawaslu Zulkhairi, Kamis (27/6) di kantor Bawaslu menyebutkan keberadaan posko kawal hak pilih, menegaskan bahwa Bawaslu tidak ingin masyarakat yang punya hak pilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak mendatang.
“Kami sebagai penyelenggara di Bawaslu Padangpanjang, kita ingin memastikan tidak ada masyarakat kita yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan kepala daerah 2024, jika ada masyarakat yang telah memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih dapat segera melapaorkannya,” kata Hidayatul Fajri.