PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polres Padangpanjang, Sumatera Barat, amankan dua orang pria MG dan FR yang diduga terkait pencurian rel kereta api milik PT. KAI.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi Kabag Ops dan Kanit Reskrim di Mapolres, menyebutkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat pencurian rel kereta api pada Rabu (9/10) bertempat di gudang besi bekas di Batipuh Kabupaten Tanahdatar.
“Saat penangkapan sedang ada kegiatan bongkar muat rel besi yang sudah dipotong-potong sepanjang 1-2 meter sebanyak 85 batang, dipindahkan dari sebuah colt diesel ke truk fuso di gudang tersebut,” kata Kapolres.
AKBP Kartyana, menjelaskan polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti termasuk dua buah sepeda motor.
“Dari pengembangan dan keterangan tersangka, rel tersebut berasal dari rel kereta api yang ada di Ombilin Kabupaten Tanahdatar, yang dilakukan oleh 6 orang yang saat ini masih dalam proses pencarian,” jelas Kartyana.
Dari keterangan tersangka yang berhasil diamankan, mengatakan rel kereta api tersebut dipotong-potong menggunakan las karbit sepanjang 1 sampai 2 meter kemudian dipindahkan ke truk dan selanjutnya dipindahkan lagi ke truk fuso.
“Pengembangan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim dan karena TKPnya di wilayah Hukum Polres Tanahdatar, maka kedua tersangka bersama barang bukti yang kita amankan diserahkan ke Polres Tanahdatar, sedangkan untuk kerugian, kami telah menghubungi pihak KAI untuk membuat laporan kerugiannya,” ungkap Kapolres.
AKBP Kartyana mengimbau masyarakat khususnya yang dilintasi rel kereta api yang masih ada, karena merupakan aset negara, maka diminta kepada masyarakat untuk menjaganya, jangan sampai di curi atau memanfaatkannya untuk yang bukan peruntukannya. Jika ada informasi ada rel yang dipotong-potong atau yang mencurigakan di sekitar rel, silahkan laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. (rdr/ant)