Sumbar Zona Merah, Kota Padangpanjang Kembali Oranye

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, Drs. Nuryanuwar, Apt. MM, M.Kes

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM–Memasuki minggu ke-70, kasus positif terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus melonjak. Status provinsi ini sebagaimana dilansir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, berada di zona merah. Sementara Kota Padangpanjang kembali ke zona oranye setelah seminggu ini berstatus kuning.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangpanjang, Drs. Nuryanuwar, Apt. MM, M.Kes kepada Kominfo, Minggu (4/7) membenarkan hal ini. “Berdasarkan data onset yang dirangkum dari data perkembangan Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota serta berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, Sumbar kini zona merah dengan skor 1,79. Sedangkan untuk Kota Padangpanjang berada pada zona oranye dengan skor 2,27,” ujarnya.

Minggu sebelumnya, kata Pak Ujang (sapaan akrabnya-red), Kota Padangpanjang sudah mencapai posisi berada pada zona kuning dan Sumbar masih berada di zona oranye. Namun karena adanya beberapa indikator kesehatan masyarakat yang menurun, menyebabkan zona Sumbar menjadi merah dan Kota Padangpanjang menjadi oranye.

Dengan kondisi demikian itu, Pak Ujang kembali mengingatkan, tetap patuhi prokes. Lakukan 6 M di manapun kita berada, karena hanya itu solusinya. Walaupun sudah divaksinasi, tetap jangan sampai abai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Pakailah masker, cuci tangan, jaga jarak. Semuanya berpulang kepada kedisiplinan kita. Jika masih abai dengan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berkegiatan dalam kerumunan, saya khawatir Padang Panjang bisa masuk ke zona merah. Dan itu pasti akan berpengaruh terhadap aktivitas dan kehidupan sehari-sehari kita,” ucapnya.

Sampai saat ini, pihak Dinkes terus melaksanakan vaksinasi gratis bagi masyarakat sebagai tindakan preventif.

“Kita semua sudah harus yakin dan percaya bahwa virus itu ada, kita tidak boleh lengah dan lalai lagi. Walaupun sudah menerima vaksinasi Covid-19 tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan abaikan prokes tersebut,” imbaunya.

Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat menetapkan Kota Padangpanjang masuk ke zona oranye (risiko sedang), bersama 11 kabupaten/kota lainnya. Hanya satu daerah yang berstatus zona merah (risiko tinggi) yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan selebihnya berada pada zona kuning (risiko rendah).

“Jika kasus terus bertambah, bukan tak mungkin kota ini berada di zona merah seperti yang dialami Kabupaten Padang Pariaman saat ini. Untuk itu mari sama-sama kita patuhi dan jaga betul protokol kesehatan ini demi kebaikan kita semua,” tuturnya. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version