PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2024, Polres Padangpanjang, Sumatera Barat, selesaikan 151 kegiatan melalui problem solving, dengan rincian, di Polsek Padangpanjang 94 kegiatan, Polsek X Koto 11 kegiatan, Polsek Batipuah 42 kegiatan, Polsek Batipuah Selatan, 4 kegiatan, dengan tren kasus, pencurian 18 kasus, selisih paham 31 kasus, permasalahan tanah 17 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro pada paparan Kinerja Polres Padangpanjang dan Situasi Kamtibmas dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Balaikota Padangpanjang, Selasa (31/12).
“Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan laporan Polisi 198 kasus, penyelesaian 63 kasus. Dan kasus menonjol, yaitu pencurian 39 kasus, curanmor 28 kasus, curat 24 kasus, penganiayaan 25 kasus. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan kasus kecelakaan lalu lintas 75 kasus, korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 163 orang, kerugian materiil Rp 219.300.000, pelanggaran lalu lintas 1.199 kasus, barang bukti SIM 544 lembar, STNK 445 lembar, kendaraan 210 unit,” ungkap Kapolres
Ia menambahkan, untuk di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) tercatat kasus terungkap 26 kasus, pelaku 34 orang, barang bukti sabu 196,56 gram, ganja kering 95,16 gram. Satuan Binmas, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dengan total tahanan, 93 orang, meliputi tahanan laki-laki dewasa 85 orang, perempuan 3 orang, anak-anak 5 orang.
“Untuk kegiatan Operasi Kepolisian yang kita laksanakan yakni Operasi terpusat, telah dilaksanakan Operasi Keselamatan, Ketupat, Patuh, Zebra, Operasi Mantap Brata,dan Lilin Singgalang 2024. Sementara Operasi kewilayahan, yaitu Operasi Antik, Jaran, Sikat, Pekat, dan penanganan bencana alam dan Operasi Mantap Praja,” jelas AKPB. Kartyana.
Kapolres mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangpanjang, tentang layanan publik di Polres Padangpanjang, seperti SIM, SKCK, dan SPKT dengan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Polres Padangpanjang mendapat kategori Baik dengan nilai 85,89.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Kartyana, mengapresiasi media di kota itu yang telah menjadi mitra strategis kepolisian.
“Media adalah kekuatan utama dalam mengawasi dan menyampaikan informasi terkait tugas kepolisian. Dukungan dan kritik yang konstruktif dari rekan-rekan media adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata dia.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan media untuk menyampaikan informasi terkait prestasi, kegiatan, hingga evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. (rdr/ant)
Komentar