Padang Panjang Terima Bantuan 120 Unit untuk Rumah tak Layak Huni, Disebar di 4 Kelurahan

Pengerjaan BSPS sebanyak 120 unit ini ditargetkan tuntas hingga akhir Desember nanti

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Wita Desi Susanti. (Diskominfo Padang Panjang)

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Perjuangan Pemko Padang Panjang mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat membuahkan hasil.

Wali Kota, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano berhasil menggaet Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 120 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Perumahan.

Paket stimulan tahun 2021 ini akan direalisasikan di empat kelurahan, meliputi Kelurahan Silaing Atas, Balai-Balai, Kampung Manggis dan Silaing Bawah. Masing-masing masyarakat penerima akan dibantu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta dengan peruntukannya Rp 17,5 juta untuk bahan dan material dan Rp 2,5 juta untuk upah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Wita Desi Susanti, menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, kriteria penerima bantuan antara lain masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah.

Penerima bantuan yang telah terseleksi selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data yang kemudian ditetapkan wali kota untuk dikirim ke Pusat.

“Pengerjaan BSPS sebanyak 120 unit ini ditargetkan tuntas hingga akhir Desember nanti. Data akan dikirim ke pusat secepatnya. Semoga warga Padang Panjang penerima bantuan tersebut bisa menggunakan secara maksimal. Dan semoga juga ada swadaya dari warga penerima bantuan agar rehabnya bertambah baik,” ujarnya. (rdr)

Exit mobile version