Sekitar pukul 05.00 WIB, sambungnya, ketika hendak salat subuh ke masjid salah satu warga lainnya menemukan Hendri alias I cino tertelungkup dengan kondisi berlumuran darah karena luka tusukan di dada dan punggung korban.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan menangkap pelaku AM di rumahnya yang berjarak lebih kurang satu kilometer dari lokasi kejadian,” katanya.
Dari pelaku, polisi menyita sebilah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku serta satu tongkat yang berisi pisau kecil. Pelaku telah diamankan di Polres Padang Panjang.
“Saat ini, kami sedang fokus untuk mendalami kasus ini, serta dalam pelaksanaan penyidikan akan tetap berjalan susuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku AM diketahui memiliki gangguan kejiwaan atau berstatus ODGJ.
“Untuk mendalami kebenaran tersebut kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli jiwa,” tuturnya. (rdr-008)