PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran meminta maaf pasca insiden perusakan dengan sengaja mobil dinas (mobnas) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP Damkar).
“Izinkan kami meminta maaf atas kegaduhan ini,” katanya langsung dari Arab Saudi, Minggu (19/2/2023) waktu setempat.
Fadly yang tengah melaksanakan ibadah umrah tersebut, mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kejadian tersebut.
“Tentunya kami ingin tahu apa yang menjadi sebab dan akibat dari perbuatan pelanggar yang merusak mobnas tadi,” katanya.
Selain itu, Fadly juga memastikan akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap sejumlah oknum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apapun alasannya, tentu ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan norma-norma pemerintahan yang ada di Republik (Indonesia) ini, sekali lagi saya memohon maaf,” tutur politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangpanjang, Sonny Budaya Putra tidak menampik insiden perusakan mobnas dengan nomor polisi (Nopol) BA 35 N.
Kepada Radarsumbar.com, Sonny mengaku menyayangkan tindakan perusakan oleh oknum sopir yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
“Hasil pemeriksaan diperoleh bahwa tindakan sopir tersebut sepengetahuan Kasat Pol PP dan Damkar (Albert Dwitra),” kata Sonny, Minggu (19/2/2023) siang.
Sonny menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam insiden pengrusakan mobil dinas itu harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan uang sendiri.
“Kepada yang bersangkutan sudah diberikan teguran tertulis dan perintah untuk melakukan perbaikan sampai kondisi semula dengan biaya sendiri, pun termasuk Kasat-nya sendiri,” ucapnya.
Ia mengatakan, perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir apapun alasannya.
Namun, Sonny tidak menjelaskan penyebab dari insiden perusakan tersebut.
“Bapak Wali kota (Fadly Amran) memerintahkan kepada kami bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh yang baik,” katanya.
Radarsumbar.com sudah mencoba meminta informasi, kronologi, dan latar belakang yang menjadi penyebab insiden perusakan mobil dinas tersebut kepada Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang, Albert Dwitra.
Namun, pesan singkat dan panggilan seluler yang ditujukan kepada Albert Dwitra hingga berita ini dirampungkan belum direspons.
Sengaja Dirusak
Sebelumnya, jagad dunia maya dihebohkan dengan insiden pengrusakan mobil tersebut. Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut diketahui bernopol BA 35 N.
Sumber Radarsumbar.com di Pemko Padangpanjang menyebut bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas dari Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangpanjang, Ampera Salim mengatakan, mobil tersebut sejatinya sudah rusak dan menunggu klaim asuransi cair.
Namun, agar proses cepat, kerusakan mobil tersebut ditambah. “Namun setelah mengajukan perbaikan pada asuransi, mobil tersebut tidak terdaftar,” katanya. (rdr-008)