“Intensitas hujan yang tinggi di daerah produksi menjadi penyebab kenaikan harga, karena tanaman cabai merah milik petani banyak yang rusak dan busuk sehingga pasokan berkurang.”
“Turunnya harga bawang merah disebabkan karena sejumlah daerah produksi memasuki masa panen. Hal ini terjadi se-Indonesia,” jelasnya.
Sedangkan untuk bawang merah sejak awal Februari, terus mengalami penurunan harga, dari Rp37.000 per kg menjadi Rp32.750 per kg. Harga ini berada di bawah Harga Acuan Penjualan yang dihitung Badan Pangan Nasional, yaitu sebesar Rp36.500 per kg.
Diakatakan Putra Dewangga, rakor pengendalian inflasi bersama TPID dilaksanakan sebagai evaluasi dan memonitor serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi kota itu.
“Sesuai anjuran Kemendagri, pelaksanaan rapat TPID secara reguler dan rutin dilaksanakan dengan sekda sebagai Kasatgas Pangan, tujuannya agar kita dapat memantau dan mengendalikan harga pangan,” kata dia.
Sementara itu menurut data Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, beberapa kabupaten/ kota di Sumatera Barat masuk dalam 10 besar yang mengalami kenaikan IPH tertinggi, yakni, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar. (rdr/ant)