IPH di Padang Panjang Berada pada Angka 2,68 Persen

Indeks Perkembangan Harga (IPH) kota itu berada pada angka 2,68 persen dengan fluktuatif tertinggi pada komoditas cabai merah.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. (Dok. Istimewa)

Pj. Walikota Padangpanjang

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sonny Budaya Putra, menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan keempat Februari.

Indeks Perkembangan Harga (IPH) kota itu berada pada angka 2,68 persen dengan fluktuatif tertinggi pada komoditas cabai merah.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, Sonny Budaya Putra di Padang Panjang, Senin, mengatakan, untuk pengendalian inflasi, perlu penguatan pada Satgas Pangan.

“Kita akan melakukan sidak ke lapangan untuk memantau langsung harga komoditas. Untuk pengawasan ini nantinya, akan dilakukan bersama-sama dengan pihak TNI/ Polri dan juga BPS,” kata dia.

Ia meminta kepada OPD terkait untuk bisa segera melaksanakan program yang memang bertujuan untuk ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Padang Panjang, Putra Dewangga, pada minggu keempat terdapat dua komoditas yang mengalami akumulasi pergerakan yang cukup signifikan, yaitu harga cabai merah naik dua pekan berturut-turut dari Rp55.625 per kg menjadi Rp67.875 per kg.

“Intensitas hujan yang tinggi di daerah produksi menjadi penyebab kenaikan harga, karena tanaman cabai merah milik petani banyak yang rusak dan busuk sehingga pasokan berkurang.”

“Turunnya harga bawang merah disebabkan karena sejumlah daerah produksi memasuki masa panen. Hal ini terjadi se-Indonesia,” jelasnya.

Sedangkan untuk bawang merah sejak awal Februari, terus mengalami penurunan harga, dari Rp37.000 per kg menjadi Rp32.750 per kg. Harga ini berada di bawah Harga Acuan Penjualan yang dihitung Badan Pangan Nasional, yaitu sebesar Rp36.500 per kg.

Diakatakan Putra Dewangga, rakor pengendalian inflasi bersama TPID dilaksanakan sebagai evaluasi dan memonitor serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi kota itu.

“Sesuai anjuran Kemendagri, pelaksanaan rapat TPID secara reguler dan rutin dilaksanakan dengan sekda sebagai Kasatgas Pangan, tujuannya agar kita dapat memantau dan mengendalikan harga pangan,” kata dia.

Sementara itu menurut data Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, beberapa kabupaten/ kota di Sumatera Barat masuk dalam 10 besar yang mengalami kenaikan IPH tertinggi, yakni, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version