Ia menjelaskan, kedua program di tiga kelurahan itu diawali dengan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pasca-konstruksi.
“Penetapan lokasinya berdasarkan hasil verifikasi Direktorat Jenderal Cipta Karya nantinya,” terangnya.
Amanat dari pengelolaan SDG’s 2030 adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan, menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman dan tangguh yang berkelanjutan serta menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. (rdr/ant)