Ditambahkan Ampera Salim, target kegiatan ini adalah semua pejabat bisa menggunakan aplikasi TTE untuk tanda tangan elektronik. Kegiatan diikuti kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Padangpanjang.
“Dengan diterapkannya TTE akan memiliki berbagai manfaat dalam mendukung tata kelola SPBE yang terjamin keamanannya. Seperti efisiensi waktu, menjamin keutuhan dan keaslian dokumen, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, dan hemat biaya pengeluaran/anggaran ataupun penggunaan kertas (paperless),” terang Ampera.
Optimalisasi Aplikasi Persuratan dengan Menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini menghadirkan narasumber di antaranya Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Lizda Handayani dan Kabid Siber dan Sandi, Eko Faisal. (rdr/ant)