Kecelakaan Maut di Padangpanjang, Dua Orang Tewas

Polisi bersama masyarakat membantu mengevakuasi korban kecelakaan maut di wilayah hukum Polres Kota Padangpanjang Sabtu sore (27/5). ANTARA/Isril Naidi.

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Padangpanjang Iptu Aldi Lazzuardy mengatakan seorang mahasiswa berinisial AZS (20) dan lanjut usia (lansia) inisial RW (73) menjadi korban kecelakaan maut di wilayah hukum Polres setempat.

“Kasus kecelakaan maut terjadi di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Kota Padangpanjang serta merenggut dua nyawa pengendara sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Kota Padangpanjang Iptu Aldi Lazzuardy di Kota Padangpanjang, Sabtu.

Kecelakaan maut pertama terjadi di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi tepatnya di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar sekira pukul 15.20 WIB.

Dari insiden tersebut mahasiswa yang diketahui warga Pulai Anak Air Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan yang dialaminya. Ia gagal mendahului sebuah bus yang sama-sama mengarah ke Kota Padangpanjang.

“Kronologi kecelakaan berawal saat korban AZS mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BA 6374 LY dari arah Bukittinggi menuju Padangpanjang,” kata dia.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Putra Inhil dengan nomor polisi BM 8334 GU yang dikemudikan oleh Ferry. Korban berusaha mendahului bus tersebut namun nahas tidak berhasil dan setang sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan badan bus.

“Sepeda motor korban terjatuh ke badan jalan dan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ucapnya.

Selang beberapa menit kemudian kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi tepatnya di kawasan Lembah Anai Nagari Singgalang Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar sekitar pukul 15.45 WIB.

Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit truk yang mengangkut semen bernomor polisi BM 9120 QU, sepeda motor nomor polisi BA 5863 NA, dan satu unit minibus berwarna oranye yang tidak diketahui nomor polisinya.

Iptu Aldy mengatakan kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai RW (73) tahun dan sebuah truk hino melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Padangpanjang.

“Sepeda motor yang dikendarai RW hendak mendahului truk namun tertabrak dari belakang oleh minibus berwarna oranye yang juga ingin mendahului truk itu,” jelasnya.

Akibatnya, korban bersama sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan masuk ke dalam kolong truk yang dikemudikan Afriwadi. Lansia tersebut diketahui meninggal di lokasi kejadian.

Dua korban kecelakaan lalu lintas tersebut dibawa ke rumah sakit di Kota Padangpanjang. Sementara, pengemudi truk dan minibus beserta kendaraannya telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version