PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat dicanangkan sebagai kampung pengawasan partisipatif pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (1/6) bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, memberikan apresiasi sekaligus dukungan bersama Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya di Pasar Usang sebagai pilot project.
“Melalui pencanangan ini pemilu yang partisipatif oleh masyarakat bisa terwujud. Kemudian, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, terciptanya pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas. Lalu, tidak ada hoax, ujaran kebencian, politisi sara, serta politik uang,” kata Fadly.
Menurut dia, pengawasan pemilu memiliki tujuan yang luar biasa dan penting. Bagian dari sebuah proses. Bila titik awalnya baik, maka hasilnya akan baik pula. Proses ini perlu dikawal sebagai bentuk sumbangsih kita bersama. Melalui proses yang baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik pula dengan prinsip komitmen dan kejujuran,” katanya.
Wako Fadly Amran, mengatakan tugas pengawasan pemilu merupakan tugas yang cukup berat, membutuhkan kebersamaan. Dia mengajak partisipasi masyarakat untuk menyukseskan pemilu, menggunakan hak suaranya. Di Padang Panjang, hanya 60% yang memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2018 silam.
“Selain mengawasi, mari kita dorong para pemilih menggunakan hak suaranya. Semoga bisa terpilih pemimpin terbaik di negeri kita ini,” harapnya.
Pencanangan Pasar Usang Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 merupakan yang pertama kalinya di Kota itu.
Muhammad Khadafi, S.Kom, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Sumbar, memuji pencanangan Pasar Usang sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 ini. Hal ini menunjukkan masyarakat yang sangat sadar akan pentingnya proses pemilu.
“Pada 1 Juni momen luar biasa diambil Bawaslu, pada Harlah Pancasila yang merupakan fondasi kita. Kenapa keterlibatan publik penting, karena adanya Republik Indonesia ini ialah berkat partisipasi publik. Pemilu makin ke sini makin baik,” ungkapnya.
Menurut dia, Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stakeholder kepemiluan.
“Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional,” harap dia.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, SP, menyebutkan kampung pengawasan pemilu partisipatif, merupakan bentuk kolaborasi masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya kampung pengawasan pemilu partisipatif bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran,” kata dia. (rdr/ant)