BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial HI (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang dalam kasus pembacokan yang terjadi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu.
Pemuda asal Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan (Batsel), Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, HI ditangkap di perantauannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Pada saat kejadian, pelaku sedang pulang kampung, dia berdomisili di Bogor, Jabar,” kata Istiqlal, Senin (12/6/2023) sore via keterangan tertulis.
Pada saat kejadian, pelaku sedang berkumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah nenek pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh saudaranya lantaran telah memakan lauk ayam milik saudaranya.
“Tidak terima diejek HI pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut, kata Istiqlal, sontak membuat teman-temannya terkejut dan berlarian. Salah seorang temannya berinisial MI mencoba melerai.
“Karena tidak terima dilerai HI membacokkan celurit tersebut hingga mengenai punggung temannya tersebut,” katanya.
Akibat kejadian itu, MI mengalami luka bacok di tiga bagian anggota tubuhnya, yakni dua di bagian punggung dan satu di paha.
“Korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” tuturnya. (rdr-008)