Data yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, peristiwa kecelakaan bus Sipirok Nauli bukan kali pertama kali terjadi di Kota Padang Panjang.
Pada tahun lalu, tepatnya pada tanggal 30 Januari 2022, bus tersebut menghantam jembatan dan membuat bagian atap bus terbelah.
Bus tersebut datang dari arah Bukittinggi menuju arah Jambi dan tidak mengetahui rute sehingga masuk ke jalur yang salah.
Jalur yang dimasuki bus Sipirok Nauli tersebut hanya bisa dilewati kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter.
Namun, tinggi bus itu lebih dari ambang batas ketinggian, karena di lokasi kejadian atas jembatan layang, bus itu menabrak jembatan layang saat melaju dengan kecepatan tinggi. (rdr-008)