PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, lakukan pemeriksaan kepada 600 ekor hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing yang akan disembelih di beberapa lokasi yang sudah disiapkan di Kota Padangpanjang.
Kepala Dispangtan Ade Nafrita Anas menyebutkan, seluruh hewan kurban yang akan disembelih itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihaknya.
“Diseminasi pemeriksaan antemortem (sebelum hewan kurban dipotong) terhadap calon hewan kurban yang akan disembelih saat Iduladha nanti untuk menjamin kesehatan hewan kurban,” kata dia.
Ia menjelaskan, Dispangtan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung hingga selesai penyembelihan pada Hari Raya tahun ini.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sapi atau kambing yang dikurbankan sehat, normal dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, serta dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban di Padangpanjang dilakukan dengan dua sistem pemeriksaan, yaitu antemortem dan postmortem.
“Pemeriksaan hewan sebelum dipotong atau antemortem, mengecek kondisi hewan di kandang penampungan. Guna memastikan keadaan hewannya layak dikurbankan atau sehat. Termasuk memastikan umur calon hewan yang akan dipotong telah memenuhi syarat atau cukup umur. Sekaligus memastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil pemeriksaan akan diberi penandaan telah diperiksa petugas,” katanya.
Ade mengungkapkan, untuk pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem), berupa pemeriksaan organ dalam dan daging hewan kurban yang telah dipotong, biasanya dilakukan pemeriksaan di hari H pemotongan hewan kurban.
“Pas hari pemotongan, tim akan dibagi dan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan daging hewan kurban yang telah dipotong untuk diperiksa kembali kondisi klinisnya. Apakah sapinya sehat atau tidak, setelah pemotongan, kita lihat isi hatinya karena terkadang ada yang cacingan. Cacing hati tidak boleh dikonsumsi. Jika memang ada, maka akan kita buang bagian tersebut,” ungkapnya.
Ade mengimbau seluruh panitia kurban agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syarat dan ketentuan syariat Islam yang berlaku. Pihaknya juga menyarankan untuk tidak menyembelih hewan kurban betina produktif.
“Kami juga akan sosialisasikan semuanya kepada panitia kurban, bagaimana cara pelaksanaan kurban pada saat hari H. Baik dari cara penanggulangan pemotongannya, maupun terkait limbahnya. Kami harap imbauan ini bisa dilaksanakan dengan sebaiknya,” harap Ade. (rdr/ant)