“Dia mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri besi rel kereta api,” katanya.
Barang hasil curian tersebut, kata Istiqlal, dijual seharga Rp3.800 per kilogram.
“Barang itu dijual keluar Kota Padang Panjang oleh pengepul ZAE yang juga pernah terlibat kasus pencurian,” katanya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Padang Panjang.
Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, 13 batang besi batang rel kereta api sepanjang dua meter dan 47 besi bantalan rel kereta api dengan total berat keseluruhan empat ton. (rdr)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman