Wako Padangpanjang Lantik 51 Pejabat Tinggi Pratama hingga Pengawas

Walikota Padangpanjang, Sumatera Barat, Fadly Amran lantik sebanyak 51 pejabat di lingkungan pemerintah Kota Padangpanjang, Senin (2/10). (Foto: Dok. Antara)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Fadly Amran lantik sebanyak 51 pejabat di lingkungan pemerintah Kota Padangpanjang, Senin (2/10/2023) bertempat di hall lantai tiga Balaikota. Pejabat tersebut diantaranya 5 Pejabat Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, dan 29 Pejabat Pengawas.

Fadly Amran, menyebutkan sejak awal hingga di penghujung jabatannya, dia masih tetap berkomitmen anti terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Fadly meminta prinsip ini tetap dipegang teguh.

“Sumpah yang dibaca dihayati tidak dianggap sepele. Tanamkan prinsip anti KKN jadi tanggung jawab kepada masyarakat. Jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” ujar Fadly yang akan mengakhiri jabatan wali kota pada (9/10/2023) depan.

Fadly, berharap pejabat yang dilantik siap beradaptasi dengan lingkungan baru dalam waktu singkat.

Sementara itu pejabat yang dilantik diantaranya Maini yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Sedangkan jabatan Kadisdukcapil diisi oleh Rudy Suarman yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dijabat Plt. Muji Siswanto akhirnya dipercayakan kepada Nasrul yang sebelumnya adalah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD.

Nurasrizal yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata sekaligus dinas tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Benny, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdako, dipromosi dengan jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version