Baznas Padangpanjang Salurkan Zakat Rp252 Juta untuk 162 Mustahik

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdako, Drs. Maiharman didampingi pimpinan Baznas Kota Padangpanjang, Syamsuarni, S.Ag serahkan zakat kepada mustahik. (Foto: Antara)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, salurkan zakat senilai Rp252.750.000 bagi 162 mustahik bertempat di Masjid Nurul Amri, Kelurahan Balai-Balai, Selasa (12/12/2023).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdako Maiharman, mengajak para mustahik yang menerima zakat untuk menggunakan dan memanfaatkannya sesuai dengan program yang diterima.

“Jangan lihat berapa nominal diterima, namun manfaatkanlah zakat yang sudah disalurkan ini sebagai modal usaha jika programnya Padang Panjang Makmur. Gunakan sesuai dengan program yang kita terima, jangan gunakan untuk hal lain. Janjikan kepada Allah SWT meniatkan zakat ini bisa untuk modal usaha. Insyaallah akan berkembang ke depannya,” kata Maiharman.

Maiharman, menambahkan jika saat ini mustahik menerima zakat tersebut, selain diharapkan dapat mengembangkan usaha, juga diharapkan mustahik nantinya bisa menyalurkan zakatnya ke Baznas atau menjadi Muzaki.

Sementara itu Pimpinan Baznas Kota Padangpanjang, Syamsuarni mengatakan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Baznas terus melakukan penyaluran zakat yang diterima.

“Pada 2023 ini kita sudah menyalurkan lebih kurang sebanyak Rp5 miliar. Ini merupakan penyaluran terakhir pada tahun ini. Semoga tahun depan lebih banyak lagi muzakki yang memberikan zakatnya melalui Baznas. Sehingga kita terus bisa menyalurkannya ke mustahik yang membutuhkan,” kata dia.

Zakat Baznas Kota Padangpanjang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdako Maiharman didampingi Ketua Baznas Padangpanjang Syamsuarni dan lainnya.

Dari 162 mustahik terdiri dari 147 penerima program zakat Padang Panjang Makmur Rp235.750.000. Zakat Padang Panjang Cerdas dua orang sebanyak Rp3,5 juta. Zakat Padang Panjang Sehat tujuh orang dengan jumlah Rp7,5 juta dan Zakat Padang Panjang Peduli untuk enam orang sebanyak Rp6 juta. (rdr/ant)

Exit mobile version