PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sukseskan pengawasan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, ajak kalangan pemilih pemula partisipatif dalam pengawasan pemilu untuk meminimalisir tindakan kecurangan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri, menyebutkan Pemilu, memiliki nilai penting bagi kalangan pelajar sebagai salah satu pendidikan politik, karena ini sangat penting untuk pembangunan bangsa kedepan. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula di Auditorium Mifan Waterpark, Senin (22/1).
“Jangan sampai nantinya pemilih pemula dijadikan objek pihak tertentu untuk melanggar aturan pemilu. Seperti mengajak untuk money politic, ini tidak boleh,” kata dia.
Menurut Fajri, selain itu, para guru dan pihak sekolah juga bisa memberikan ekstrakurikuler kepada siswa tentang politik. Sehingga para siswa terutama pemilih pemula bisa membantu mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam Pemilu 2024.
“Tidak hanya para siswa mengawasi pemilu 2024 ini, tapi mari kita sama-sama awasi pemilu, baik itu insan media, Forkopimda, dan tidak menutup kemungkinan dari tenaga pendidik untuk ikut dilibatkan,” jelas dia.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula dan Guru se Kota Padang Panjang tersebut dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP didampingi Sekretaris, Zulhairi, dengan menghadirkan narasumber Direktur Pusat Studi Humaniora Unand, Dr. Hary Efendi Iskandar, S.S, M.A dan Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Sumbar, Hendra Anwar, M.Si dengan peserta kepala sekolah, ketua OSIS SLTA sederajat di Padang Panjang.
Fajri, menambahkan, kegiatan ini perlu diadakan karena penting bagi pemilih pemula untuk mengetahui dan memahami apa saja pelanggaran-pelanggaran yang ada saat pemilu.
Sekretaris Bawaslu Padang Panjang Zulhairi pada laporan kegiatan sosialisasi tersebut mengharapkan pemilih pemula tidak ragu dalam melakukan pesan-pesan pengawasan serta melaporkan jika mendapati ada pelanggaran saat pemilu. (rdr/ant)