Mobil tersebut dijual kepada makelar bernama In Tokek di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) seharga Rp80 juta.
“Setelah mobil tersebut terjual, pelaku tak menyerahkan uang hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan, pelaku justru kabur hingga kami tangkap di Subang,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Padang Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku harus mempertanggungjawabkan dugaan kasus penipuan atau penggelapan mobil tersebut,” imbuhnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman