Bahaya! PVMBG Sebut Gas Konsentrasi Tinggi di Kawah Tandikat Dapat Meningkat Tiba-tiba

Gunung Tandikat, yang berada di Kabupaten Padangpariaman dan Agam, Sumatera Barat, berdiri tegak dengan ketinggian 2.430 meter dari permukaan laut, pada Senin (13/9). FOTO ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/10

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan gempa vulkanik dalam yang terjadi di Gunung Tandikat, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dengan jumlah tidak signifikan mengindikasikan adanya mekanisme peretakan batuan.

“Tetapi, indikasi peretakan itu tidak disertai pergerakan fluida (batuan, gas dan cairan) ke permukaan yang lebih dangkal,” kata Kepala PVMBG Priatin Hadi Wijaya melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Kepala PVMBG terkait evaluasi aktivitas Gunung Tandikat yang berada di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumbar periode 1 hingga 31 Juli 2024.

Dalam laporan PVMBG pengamatan visual gunung bertipe stratovolcano itu tidak teramati adanya aktivitas vulkanik dari kawah utama Gunung Tandikat, baik berupa hembusan gas ataupun gejala lainnya. Aktivitas kegempaan didominasi oleh gempa tektonik (tektonik lokal dan tektonik jauh).

“Potensi ancaman bahaya aktivitas Gunung Tandikat saat ini adalah gas-gas konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang dapat meningkat secara tiba-tiba,” kata Hadi Wijaya mengingatkan.

Berdasarkan pengamatan instrumental jenis dan jumlah gempa yang terekam selama periode 1 hingga 31 Juli 2024 tercatat empat kali gempa vulkanik dalam, 40 kali gempa tektonik lokal dan 46 kali gempa tektonik jauh.

Dari hasil evaluasi tersebut tingkat aktivitas Gunung Tandikat hingga 31 Juli 2024 masih berada pada level I (normal). Kemudian, pada laporan yang sama PVMBG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, PVMBG menyarankan masyarakat di sekitar Gunung Tandikat termasuk pengunjung atau wisatawan agar membatasi aktivitas serta tidak bermalam di area kawah aktif. Termasuk pula tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun.

Kedua, masyarakat wajib mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi melalui PVMBG, serta tidak terpancing informasi yang tidak sahih mengenai aktivitas Gunung Tandikat, dan mengikuti arahan Badan Geologi.

“Tingkat aktivitas Gunung Tandikat akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version