“Jembatan tersebut memiliki panjang lebih kurang 24 meter,” katanya.
Saat ini, Jembatan yang diproyeksikan sebagai jalur One Way atau satu jalur pada libur lebaran tersebut ditutup sementara untuk kendaraan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin Kamtibmas).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan belum merespons pesan singkat dari Radarsumbar.com hingga berita ini dirampungkan. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman