Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi tersebut, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi yaitu aktivitas Gunung Tandikat yang berada di Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Agam, masih berada pada level I (normal).
Masyarakat di sekitar Gunung Tandikat, pengunjung/wisatawan agar membatasi aktivitas (tidak berlama-lama) dan tidak bermalam di area kawah aktif, serta tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun.
Selanjutnya masyarakat di sekitar Gunung Tandikat dan seluruh pihak agar tetap menjaga kondisi yang kondusif, tidak menyebarkan narasi bohong serta tidak terpancing isu-isu yang sumbernya tidak jelas. Masyarakat juga diimbau selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Agam, PVMBG mendorong selalu berkoordinasi termasuk dengan Pos Pengamatan Gunung Tandikat yang berada di Jorong (dusun) Sikadundung, Nagari (desa) Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan informasi tentang aktivitas gunung api itu.
Terakhir, PVMBG juga mengimbau masyarakat maupun pemerintah daerah tetap memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi yang dikeluarkan melalui aplikasi/website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id, atau https://magma.esdm.go.id) dan media sosial PVMBG (Facebook, Twitter, dan Instagram). (rdr/ant)