Mobil Jasa Pengisian ATM BRI Diduga Dirampok OTK di Padang Pariaman

Ilustrasi. (Shutterstock)

PARIT MALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Mobil jasa pengisian ulang uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) PT Bringin Gigantara diduga dirampok oleh Orang tak Dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (27/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di depan PT Jaya Sentrikon, Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang beredar, peristiwa perampokan itu melibatkan tiga pelaku, di mana salah satunya diduga melibatkan oknum anggota Polri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi mengatakan masih mendalami peristiwa perampokan tersebut.

“Masih kami dalami,” katanya, Selasa (27/8/2024) pagi.

Data yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, pada Senin (26/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, pengawal jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra berdinas di Polres Pariaman Kota, dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.

Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Bripda Steven dihubungi lagi oleh pelaku menanyakan lokasi dan posisinya.

Bripda Steven kemudian mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over BIM. Setelah itu, Bripda Steven disuruh ke atas Fly Over di depan PT Jaya Sentrikon.

Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu kendaraan pelaku sudah berada di belakang armada yang dikawal Bripda Steven.

Kemudian Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan. Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkotika.

Setelah itu, dua pelaku lainnya menggeledah serta mengambil telepon seluler (ponsel) para saksi, kunci mobil dan brankas yang berjumlah sebanyak tujuh boks.

Total uang pengisian ATM BRI PT Bringin Gigantara yang dibawa kabur oleh pelaku diketahui berjumlah lebih kurang Rp5,6 miliar.

Pelaku diketahui melarikan diri menggunakan mobil jenis Daihatsu Terios dengan nomor polisi (nopol) BG 1922 PD warna putih.

Usai kejadian, korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Perwira Pengawas (Pawas) berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Pariaman untuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba menghimpun informasi lebih dalam, termasuk kronologi kejadian perampokan tersebut secara gamblang dari pihak kepolisian. (rdr)

Exit mobile version