PADANG, RADARSUMBAR.COM – Informasi tentang data pribadi terduga pelaku pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Kabupaten Padangpariaman viral di media sosial.
Dinukil radarsumbar dari akun X milik @dhemit_is_back, pelaku bernama asli Indra Septiarman. Ia lahir di Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman 7 September 1998 silam.
Selain belum menikah dan pengangguran, ia juga disebut-sebut seorang mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba.
Sebelumnya, Polres Padangpariaman menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman. Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan saat ini tersangka dalam proses pengejaran.
Jika ditelisik dari nama pelaku yang beredar di media sosial, tampak ada kesamaan dengan identitas IS yang dirilis aparat kepolisian.
“Ya pelaku inisial IS sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami fokus dalam pengejaran. Kalau ada info terbaru, langsung akan kami sampaikan,” ujar Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir kepada Radarsumbar, Senin pagi (16/9/2024).