Terungkap! Pelaku IS Beraksi Sendirian saat Mengeksekusi Nia

Dalam pemeriksaan lanjutan akan terungkap fakta-fakta lainnya yang akan kami sampaikan dalam rilis berikutnya.

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan Nia penjual goreng di Padang Pariaman. (dok. istimewa)

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan Nia penjual goreng di Padang Pariaman. (dok. istimewa)

PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka IS (26) terhadap gadis penjual gorengan, Nia (18).

Dalam pemeriksaan awal terungkap, IS mengaku tidak melibatkan orang lain dalam melancarkan aksinya tersebut. Dia mengatakan, melakukan aksi keji itu sendirian.

“Namun, dalam pemeriksaan lanjutan akan terungkap fakta-fakta lainnya yang akan kami sampaikan dalam rilis berikutnya,” ujar Irjen Pol Suharyono dalam press rilis di Mapolres Padangpariaman, Jumat (20/9/2024).

Di sisi lain, Kapolda mengapresiasi dan mengucapkan seluruh pihak yang terlibat hingga berhasil menangkap tersangka IS (26). Kapolda juga menilai penangkapan tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini tergolong cepat.

“Untuk kasus pembunuhan, waktu 11 hari penangkapan tersangka ini tergolong cepat. Apalagi, tersangka ini sempat keluar masuk hutan yang membuat tim gabungan sempat kesulitan menemukan jejaknya,” jelas Kapolda.

Sebelumnya, IS (26) tersangka kasus pembunuhan Nia (18), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman akhirnya ditangkap Kamis (19/09/24) pukul 15.00 WIB.

Dia tertangkap di setelah bersembunyi di atas loteng di sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

“Saat ini tersangka sudah di Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.

Pihaknya mengucapkan juga terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu petugas menemukan tersangka IS. Selanjutnya, menurut Kapolres, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut. (rdr-rudi)

Exit mobile version