PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap motif Indra Septiawan atau IS (26), tersangka pembunuhan terhadap NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pemeriksaan awal terungkap, IS hanya berniat memperkosa NKS. Namun, ketika tersangka melancarkan aksinya, korban melawan sehingga tersangka menyekap hingga korban meninggal dunia.
“Keterangan awal tersangka, ia awalnya berniat memperkosa korban. Benar atau tidaknya pengakuan tersangka ini tentu akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dalam press rilis di Mapolres Padangpariaman, Jumat (20/9/2024).
Menurut Kapolda, adapun kronologi aksi pembunuhan tersebut berawal ketika korban menjaja gorengan seperti biasa yang dilakukannya setiap hari.
Pada suatu tempat, dalam kondisi sepi menjelang magrib dan hujan tanggal 6 September 2024, korban bertemu dengan tersangka bersama tiga temannya lagi nongkrong.
Kemudian setelah membeli gorengan, tersangka dan temannya pun berpisah. Akan tetapi, tersangka mempunyai niat jahat untuk memerkosa korban.