Kapolres menambahkan barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana. Cangkul tersebut, kata Faisol, sebagaimana informasi dari tersangka, ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan korban.
“Cangkul ini didapati tersangka di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujarnya.
Sementara itu, kata Faisol, celana korban NKS (18), ditemukan pihak kepolisian berjarak 1,5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon. (rdr/rudi)