Diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan terkait pemasukan hewan, tumbuhan, dan produk pertanian dari luar negeri.
“Dengan langkah ini, risiko masuknya HPHK, HPIK, dan OPTK ke wilayah Sumatera Barat dapat diminimalisir,” katanya, Sabtu (29/6/2024).
Di samping melakukan pengawasan ketat, Karantina Sumbar juga melakukan sosialisasi mengenai Perkarantinaan kepada para penumpang dan pengunjung BIM. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Avsec setempat.
“Operasi Patuh Karantina ini merupakan langkah preventif Karantina Sumbar untuk mencegah masuknya HPHK, HPIK, dan OPTK ke wilayah Sumatera Barat,” tuturnya. (rdr/ip)