PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman mengamankan dua pasang kekasih yang terjaring dalam razia di sebuah penginapan di Kecamatan Lubuk Alung, pada Kamis siang.
Kasatpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menjelaskan, “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya beberapa pasangan yang terindikasi tidak sah yang menginap di sebuah wisma di kawasan Lubuk Alung.” Menindaklanjuti laporan tersebut, Rifki memerintahkan anggotanya untuk menuju ke lokasi dan melakukan pengamanan.
“Setelah melakukan pemeriksaan, kami berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak sah tersebut,” ujarnya.
Pasangan yang diamankan terdiri dari YF (41), seorang ibu rumah tangga, dan MDS (55), seorang wiraswasta, serta PF (27), seorang wiraswasta, dan WA (21), seorang mahasiswa.
Kedua pasangan tersebut kemudian diperiksa dan dipanggil orang tuanya untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Rifki Monrizal menambahkan, pengawasan dan pembinaan terus dilakukan terhadap pasangan di luar nikah ini, untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pencegahan, Penindakan, dan Pemberantasan Maksiat. (rdr/ant)
Komentar