PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, bersama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, melakukan pemeriksaan takjil yang dijual di pasar-pasar daerah tersebut guna memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahan makanan yang berbahaya, seperti pewarna, pengawet, dan bahan kimia berbahaya lainnya. “Kami memeriksa takjil yang dijual pedagang untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang diperdagangkan bebas dari bahan berbahaya dan aman dikonsumsi,” ujarnya saat pemeriksaan di Pasar Sungai Geringging, Selasa.
Pemeriksaan takjil ini tidak hanya dilakukan di Pasar Sungai Geringging, tetapi juga di empat pasar lainnya di Padang Pariaman, yaitu Pasar Sungai Limau, VI Lingkung, dan Sicincin, sementara pemeriksaan di Pasar Lubuk Alung telah dilakukan sebelumnya.
Rahmat Hidayat mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Selain itu, pedagang dan produsen juga diminta untuk cermat dalam memilih bahan makanan dan minuman yang digunakan, demi menjaga kesehatan konsumen. “Ikuti kriteria yang telah ditetapkan oleh BPOM dalam proses pembuatan produk makanan,” tambahnya.
Komentar